Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Berikan Sanksi Denda dan Hukum Pidana
Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) berupa denda hingga hukum pidana, bagi pelaku pelanggaran yang terbukti membuang sampah...
Baca Selengkapnya
