Logo
images

Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Pangkalpinang

Beritalain.id - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melakukan penertiban tempat lokalisasi di Pangkalpinang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Susanto bahwa pihaknya telah memasuki tahap 3 dalam penertiban tempat-tempat lokalisasi di Pangkalpinang.

"Sekarang kita sudah memasuki tahap 3 artinya kita sudah memasuki tahap sosialisasi dan sebelum puasa tempat-tempat lokalisasi ini akan di tutup," ujarnya, Selasa (17/3/2020) usai melakukan rapat sosialiasi penertiban di aula kantor Bukit Intan.

Sambungnya, setalah memasuki tahap 3 ini pihaknya akan memasuki tahap terakhir yakni deklarasi penutupan tempat-tempat lokalisasi yang mana hal ini akan melibatkan seluruh element baik Pemkot Pangkalpinang, TNI/Polri, tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh agama termasuk RT/RW camat.

"Kita akan melaporkan hal ini kepada walikota bahwa kita sudah melakukan tahap 3 dan tinggal memasuki tahap terakhir yakni deklarasi penutupan tempat lokalisasi ini. Paling lama sebelum puasa semua sudah clear bahwa lokalisasi ini sudah di tutup," tegasnya.

Menindaklanjuti itu, kedepan pihak Pol PP bersama tim terpadu akan melakukan monitoring perkembangan setelah di lakukan penertiban."Apabila jika tempat lokalisasi itu sudah di tutup dan mereka masih beroperasi maka kita akan melakukan tindakan tegas berupa tindakan di jalur hukum," tandas Susanto. (Ara)


TAG COVID-19

Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar