Logo
images

DPRD Babel Tindak Keluhan Guru Honorer Kategori di Atas 35 Tahun.

Berita Terkini Bangka Belitung, BERITALAIN.ID - Pangkalpinang. Datangi DPRD Bangka Belitung, para pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) diterima Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Babel, Kamis (3/12/20).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Babel dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Babel.

Koordinator GTKHNK35+, Dewi menyampaikan, kegundahan terkait kebijakan pemerintah yakni tes untuk guru honorer yang tidak bisa diikuti lagi oleh usia 35 tahun ke atas. Padahal masih banyak guru honorer yang memerlukan pekerjaan ini.

"Guru honorer tidak diberikan ruang sama sekali. Kami berjuang hampir 2 tahun bersama dengan teman-teman GTKHNK35+ se-Indonesia, mengharapkan adanya Keputusan Presiden yang dapat melegakan,” ungkapnya.

“Besar harapan kami agar Bapak dapat terus mengawal kebijakan ini dan memperjuangkan nasib para guru honorer karena, kami tidak akan pernah lelah berjuang,” pungkasnya.

Perwakilan GTKHNK35+ Bangka Tengah, Ida Yuniarti menyampaikan, belum adanya wadah resmi yang dapat menampung keluhan para guru honorer ini. Setiap tahun selalu ada penerimaan CPNS guru dan terkadang membuatnya takut tidak lagi mendapatkan jam pelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Drs. Soleh sampaikan, Pemprov. Babel mendukung para guru honorer dan tenaga kependidikan untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes. Menyikapi permasalahan ini dengan serius, Pemprov. Babel sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

Terkait kebijakan pengangkatan melalui regulasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), BKPSDM sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan BKPSDM kabupaten/kota untuk menyusun kualifikasi dan formasi guru yang dibutuhkan agar, disampaikan ke pemerintahan pusat.

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi adalah syarat usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Untuk pendaftaran, BKPSDM masih menunggu keputusan dari Kemendikbud dan Kemenpan RB Provinsi Bangka Belitung pada September lalu mengusulkan formasi guru sebanyak 141.

Plt. Ketua DPRD Amri Cahyadi menyampaikan, "Dengan adanya peluang melalui Program Pemerintah Pusat 1 Juta tenaga P3K khusus guru, kami akan membantu memperjuangkan hal ini. Saya dan Komisi I DPRD akan mengawal bersama. Untuk BKPSDM Babel dapat segera menindaklanjuti usulan penambahan formasi juga usulan kolektif dari seluruh Kabupaten/Kota se-Babel. Segera, saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur." pungkas Amri.


TAG

Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar