Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus, DPRD Tekankan Kesehatan
Beritalaian.id --- PANGKALPINANG. Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 kali setiap 1 tahun, paling lambat 3 bulan terakhir, Hal tersebut...
Baca Selengkapnya
