Logo
images

Bahas Koperasi Merah Putih, Komisi II DPRD Pangkalpinang : Segerakan Prosesnya

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat untuk membahas program Koperasi Merah Putih pada 7 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, Arnadi menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diinstruksikan oleh Presiden.

"Koperasi Merah Putih ini adalah Program Nasional. Instruksi Presiden. Maka sewajarnya kami meminta agar Pemerintah kota Pangkalpinang untuk mensegerakan prosesnya," ujar Arnadi. Namun, ia juga meminta pemerintah kota untuk menganalisis kesiapan masyarakat dan mensosialisasikannya agar program ini tidak menjadi tidak terkontrol setelah terbentuk.

Arnadi menegaskan bahwa DPRD Kota Pangkalpinang mendukung program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri telah menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional ¹.

Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih:

- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui pembentukan koperasi yang mandiri dan produktif
- Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Dengan menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan
- Pengentasan Kemiskinan: Dengan memberikan akses ke sumber daya ekonomi bagi masyarakat

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan menggandeng notaris untuk mempermudah proses legalisasi koperasi dan membuka jalur komunikasi langsung untuk pendampingan. Struktur pengurus koperasi juga akan melibatkan tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, dan LSM setempat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar