Beritalain.id - PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2 Mei 2025 di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat tersebut membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa mitra, antara lain:
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Penanaman Modal
- Diskominfo
-
- Instansi yang Hadir:
- Satpol PP
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan usulan Raperda yang akan menjadi prioritas dalam Propemperda tahun 2025. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang



