Beritalain.id — PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang mengembangkan aplikasi super app PKP Smart sebagai pintu masuk berbagai layanan digital bagi masyarakat. Aplikasi tersebut dikembangkan secara bertahap sejak awal periode kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang saat ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, mengatakan pengembangan PKP Smart hingga saat ini telah berjalan sekitar sembilan bulan.
Menurutnya, pengembangan diawali dengan membangun sistem utama atau super aplikasi sebelum secara bertahap memasukkan berbagai jenis layanan publik ke dalamnya.
“Kita mulai dari sejak periodisasi Pak Walikota sekarang. Diarahkan oleh beliau, dan sudah mulai berjalan. Target pertama super aplikasinya dulu, baru masuk ke jenis-jenis layanan yang lainnya,” kata Dedy.
Saat ini, kata dia, terdapat tiga fitur utama yang telah tersedia dalam PKP Smart, yakni kanal berita, layanan pajak online, dan e-parking.
Sementara sejumlah layanan lainnya masih dalam proses pengembangan dan akan ditambahkan secara bertahap.
Dedi memastikan keberlangsungan aplikasi tersebut juga mendapat dukungan dari tim teknis di lingkungan Diskominfo. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam penerapan layanan digital.
“Kita didukung oleh tim teknis. Semuanya kita identifikasi persoalan dan sebagainya, kita antisipasi semua. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tantangan dalam digitalisasi,” ujarnya.
Menariknya, pengembangan PKP Smart disebut tidak menggunakan anggaran khusus untuk membayar pihak luar sebagai pengembang aplikasi.
Dedy menegaskan seluruh proses pengembangan memanfaatkan sumber daya manusia dari internal Pemkot Pangkalpinang, khususnya aparatur sipil negara (ASN).
“Enggak, enggak ada. Semuanya gaji pegawai, gaji ASN,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak terdapat biaya pengembangan aplikasi yang dibayarkan kepada pihak lain. Pengembangan dilakukan oleh tim internal Diskominfo.
“Enggak ada, enggak ada sama sekali. Semuanya kita tenaga juga pakai dari ASN,” katanya.
Dalam pengembangan tersebut, sedikitnya terdapat lima programmer yang terlibat dan diperkuat oleh tim teknis lainnya.
“Kalau semua yang di unit kerja bidang itu kita libatkan semua sesuai tugas masing-masing, ada job-nya masing-masing,” jelas Dedy.
Ia menambahkan, kebutuhan pemeliharaan, perawatan maupun pengembangan PKP Smart ke depan telah menjadi bagian dari tugas kedinasan Diskominfo.
Dengan demikian, ketika aplikasi terus dikembangkan setelah diluncurkan, kebutuhan tersebut tetap ditangani melalui program dan tugas kedinasan yang telah berjalan.
“Maintenance, perawatan, pengembangan itu bagian dari tugas-tugas keseharian kita di Diskominfo,” ujarnya.
Dedi juga menjelaskan PKP Smart tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh aplikasi yang sebelumnya telah dibangun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Sebaliknya, aplikasi-aplikasi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam PKP Smart.
“Betul, dimasukkan, diintegrasikan. Kita integrasikan, kita sempurnakan. Kita lihat mana yang mau kita kembangkan,” katanya.
Konsep tersebut membuat PKP Smart diarahkan menjadi satu pintu layanan digital Pemkot Pangkalpinang. Layanan yang sebelumnya tersebar pada berbagai aplikasi OPD secara bertahap akan disatukan sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan banyak aplikasi untuk mengakses layanan pemerintah.
“Intinya semua akan kita integrasikan di super aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan ke depan,” pungkas Dedy.



