BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza angkat bicara mengenai maraknya Tambahan Inkonsional di wilayah Kota Pangkalpinang (2/05/2021).
"Saya tegaskan bahwa wilayah Kota Pangkalpinang tidak ada yang namanya pertambangan timah mau pun pertambangan pasir," tegas Hertza usai menghadiri buka bersama bersama awak media.
Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol PP) Kota Pangkalpinang harus melakukan tindakan dan berkerjasama dengan Forkompinda untuk melakukan tindakan tegas.
Hal ini ditakutkan, apabila di biarkan terus menerus maka ekosistem yang ada di lokasi tamabang tersebut akan hancur dan rusak akibat tambang timah ilegal tersebut.
Terlebih dampak yang diakibatkan dari praktik TI tersebut akan merugikan masyarakat sekitar dan juga pemerintah."Kita meminta kepada pemerintah agar serius dalam menindaklanjuti masalah pertambangan ilegal di Kota Pangkalpinang," tandas Hertza.



