Beritalain.id - PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna istimewa pada Kamis (7/8/2025), dengan agenda utama pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan ini menandai resmi bergabungnya Ir. Agung Setiawan sebagai anggota DPRD Babel menggantikan anggota sebelumnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, dengan pembukaan disampaikan Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta.
“Paripurna ini adalah bentuk pelaksanaan amanat undang-undang. Proses PAW telah berjalan sesuai tata tertib DPRD,” ujar Edi Nasapta.
Edi juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi dan KPU Babel, yang telah mendukung kelancaran proses PAW.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2025, yang menetapkan Ir. Agung Setiawan sebagai PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024–2029.
Dengan demikian, Ir. Agung Setiawan kini resmi mengemban amanah rakyat sebagai legislator dari partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga akhir masa jabatan.



