Logo
images

Gandeng UKI Jakarta, DPRD Babel Rampungkan Naskah Akademik Perda IPR

Beritalain.id - PANGKALPINANG. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengejar penyelesaian payung hukum Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini menggandeng Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, untuk merampungkan Naskah Akademik (NA) sebagai syarat utama pembahasan Perda tersebut.

Langkah strategis ini diambil guna mengatasi keterlambatan yang sempat terjadi. Usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (27/2/2026), Didit menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas melesetnya target awal yang sempat ia sampaikan sebelumnya.

“Terkait IPR, saya pribadi minta maaf. Statement saya kemarin itu sebelum lebaran, ternyata ada kendala, ternyata NA nya belum selesai dibahas,” jelas Didit.

Ia menegaskan, tidak ingin ada sikap saling menyalahkan terkait mandeknya dokumen tersebut. Fokus utama saat ini adalah percepatan solusi agar hak penambang rakyat segera memiliki legalitas.

“Alhamdulillah, saya atas izin gubernur sudah ketemu dan MoU dengan Universitas Kristen Indonesia untuk bikin naskah akademisnya dan InsyaAllah target mereka NA ini akan diserahkan ke pemerintah provinsi tanggal 10,” tuturnya.

Didit menjelaskan, keberadaan Naskah Akademik bersifat wajib dalam proses legislasi. Tanpa dokumen tersebut, DPRD tidak memiliki pijakan hukum untuk membedah pasal demi pasal dalam rancangan peraturan daerah.

“Setelah tanggal 10 baru bisa dibahas pasal per pasal karena syarat membahas perda itu NA-nya harus ada. Kita tidak bicara siapa yang salah yang penting kita cari solusinya, dan saya atas nama pribadi DPRD Babel minta maaf bahwa ini agak molor,” tegasnya lagi.

Jika naskah tersebut rampung tepat waktu pada 10 Maret mendatang, pihaknya berencana langsung tancap gas melakukan pembahasan intensif. Didit memperkirakan proses krusial ini akan mencapai puncaknya pada pertengahan bulan depan.

“Kapan perkiraan selesainya ya tergantung NA ini selesai, baru kita bahas, paling persisnya minggu ketiga ya. Tapi akan kita bahas dulu seperti apa karena ternyata pada saat pansus melakukan rapat koordinasi dengan teman-teman komisi, ada masukan juga di masyarakat,” terangnya.

Ia mengaku akan menginstruksikan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja kolektif bersama tim akademisi dari UKI, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab aspirasi masyarakat di lapangan.

“Kita kejar NA-nya dulu, makanya saya minta kepada anggota pansus untuk membahas NA-nya bersama-sama dengan universitas yang telah di-MoU-kan oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar