Logo
images

Gelar Paripurna, DPRD Pangkalpinang Revisi 3 Perda

BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna XIIII masa persidangan II Tahun 2021, Senin (12/04/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang M. Sopian beserta jajarnya.

"Agenda paripurna kali ini mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi di DPRD terhadap tiga Raperda," ucap Abang Hertza.

Diungkapkannya, pemandangan umum fraksi telah disampaikan pada rapat paripurna kedua belas masa persidangan II DPRD kota Pangkalpinang dan hal ini perlu mendapatkan tanggapan dari Walikota Pangkalpinang.

Adapun ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 1 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok.

"Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengembangan ekonomi kreatif," tukas Hertza.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar