Logo
images

Gelar Paripurna Hasil Reses DPRD Pangkalpinang, Ketua DPRD : Jika Urgen di Masyarakat Maka Harus di Laksanakan

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan II Tahun 2025. Senin (10/02/2025) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan bahwa paripurna ini membahas hasil dan tindak lanjut dari reses anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang mana sudah diamanatkan dalam Undang-undang sehingga aspirasi itu akan nyambung antara masyarakat dengan wakilnya dan pemerintah daerah yang saat ini melaksanakan tugas-tugas daerah untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat kita di Pangkalpinang.

"Reses itu sebuah proses yang memang harus dilalui oleh DPRD, RT/RW bahkan usulan masyarakat secara personal yang nanti diakomodir oleh DPRD," ujarnya.

Untuk tindak lanjut dari hasil reses sendiri kata Abang Hertza akan bisa di aktualisasikan dalam program setidaknya paling cepat di APBD perubahan atau setidaknya di APBD 2026.

Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Kota Pangkalpinang sehingga secara akumulasi kita butuh anggaran kurang lebih 4T tapi APBD kita hanya bisa menampung 1T oleh karena itu banyak kegiatan yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Nah ini PR bagi masyarakat dan juga bagi Pak Pj Walikota Pangkalpinang untuk bagaimana ini bisa dilaksanakan dengan baik walaupun belum bisa disentuh secara keseluruhan. Ini yang harus kita kejar dan kita garis bawahi," tegasnya

Politisi PDI Perjuangan itu mengegaskan jika itu memang kegiatan yang urgen di masyarakat dan itu harus dilaksanakan maka harus dilaksanakan.

"Kami di DPRD hanya menjaring aspirasi dan menyampaikan kepada kepala daerah beserta jajaran dan juga memberikan persetujuan atas anggaran apabila itu dibelanjakan memang untuk kepentingan masyarakat," tukas Hertza.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar