Beritalain.id - Menjelang lebaran Idul Adha 1440 H, harga kebutuhan bahan pokok beberapa pasar di Kota Pangkalpinang mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga bahan pokok sendiri terjadi pada seluruh jenis bumbu dapur jenis cabai diantaranya pada cabai merah biasa, cabai merah keriting serta cabai rawit merah.
"Pada harga cabai merah biasa dan cabai merah keriting naik Rp.3.500 yang mana dari harga Rp.87.500 naik menjadi Rp.91.00 perkilo, sedangkan pada harga cabe rawit merah naik kisaran harga Rp.5000 dari harga Rp.87.000 menjadi Rp.93.500 ribu perkilo sedangkan untuk cabe rawit hijau naik Rp.10.000 dari harga Rp.70.000 naik menajdi Rp.80.000 perkilonya," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Eka Subehi, Kamis (8/8/2019).
Tidak hanya itu, harga bumbu lain yang turut mengalami kenaikan harga menjelang hari raya kurban ini terjadi pada bawang merah yang mana kenaikan tersebut sebesar Rp.1000 yang mana dari harga Rp.19.000 naik menjadi Rp.20.000 perkilo. Sedangkan pada ikan terjai kenaikan harga pada jenis ikan Tenggiri, hal ini diakibatkan dengan kondisi gelombang laut yang tinggi sehingga mempengaruhi harga pada ikan dipasaran Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung (Babel) ini.
"Ikan tenggiri naik Rp.2.500 dari harga sebelumnya hanya Rp.85.000 menjadi Rp.87.500 perkilonya," tutur Eka.
Diakuinya, penyebab kenaikan sebagian harga di beberapa pasar di Pangkalpinang pada jenis cabai di karenakan faktor cuaca, dimana musim kemarau menjadi faktor utama yang menyebabkan gagal panen. Gelombang besar laut juga menjadi faktor pengiriman pasokan bahan pokok ke Pangkalpinang tersendat.
"Untuk pasokan bumbu ke Pangkalpinang baisanya kita datangkan langsung dari Palembang dan pulau Jawa," tukas Eka. (Ara)



