Logo
images

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya

Ketua DPRD Dampingi Orangtua Korban Dugaan Malpraktik RSUD ke Polda Babel

Beritalain.id _ PANGKALPINANG. Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya dampingi Yanto (orang tua korban) dugaan malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah terkait kasus Malpraktik di RSUD Depati Hamzah yang menyebabkan kematian ke Polda Babel.

Kasus yang dilaporkan oleh Yanto ini akhirnya perlahan-lahan mulai menunjukkan titik terang. Pihak kepolisian akhirnya menaikkan status laporan dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah itu ke tahap penyidikan.

"Alhamdulillah tadi saya bersama pak Yanto ayah kandung Almarhum Aldo bertemu dengan Pak Kapolda, dan saat ini laporan tersebut sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Didit, Senin (17/3/2025).

Didit menjelaskan bahwa tugasnya hanya menjembatani dan mendampingi orang tua Almarhum Aldo yang bertanya sudah sejauh mana proses laporan mereka. "Alahamdulillah, kasus tersebut sudah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran prosedural, dan ini rekomendasi dari Organisasi Dokter Indonesia. Pak Kapolda sudah merespon, hari ini menerima kedatangan kita dan sudah menjelaskan bahwa laporannya sudah masuk tahap penyidikan tinggal prosesnya lagi nanti seperti apa,” beber Didit.

Terkait kasus ini, Didit berharap agar proses laporan dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah ini dapat dilakukan secara transparan, sehingga apa yang menjadi pertanyaan dari pihak keluarga korban selama ini dapat segera terjawab,” himbaunya.

"Kasus ini harus terbuka dan transparan, ini menyangkut perasaan beliau sebagai orang tua, artinya kalau kita di posisi Pak Yanto mungkin kita juga akan seperti itu, silahkan dari pihak Polda Babel untuk memproses laporan ini, kita gak bisa intervensi,” pungkasnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar