Beritalain.id - PANGKALPINANG. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian akan melakukan pemanggilan dan memproses salah satu anggotanya, Muhammad.
Hal itu diungkapkannya setelah ratusan masa yang mengatasnamakan diri dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang menggeruduk kantor KPU Kota Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024).
Aksi yang dilakukan pihak KAHMI Pangkalpinang tersebut karena salah satu Anggota KPU Pangkalpinang (Muhammad) ber-statement disalah satu stasiun radio di Pangkalpinang yang mengatakan bahwa 99,9 persen paslon tunggal pada pilwako pangkalpinang dipastikan menang karena sudah di terkondisikan.
Terkait hal itu, Sobarian akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan rapat dengan seluruh komisioner KPU Pangkalpinang.
"Hari ini kita kedatangan tamu dari masyarakat (KAHMI) Pangkalpinang. Mereka mempertanyakan tentang salah satu anggota KPU Pangkalpinang (Muhammad) yang ber- statement disalah satu radio di pangkalpinang kemarin. Kita sudah berupaya melakukan mekanisme pemanggilan terhadap Muhammad terlebih menyuratinya untuk melakukan klarifikasi terkait prihal tersebut.
Saat ditanyakan terkait statement Muhammmad 99,9 persen calon tunggal menang, Sobarian mengatakan diriya tidak menyangka Muhammad akan berstatement seperti itu.
"Ku dak tau men ya ok. Nya sendiri ngomong macem ya. Jadi, kata-kata itu memang murni dari pribadi pak Muhammad," tegas Sobarian
Padahal kata Sobarian, setiap kali pihaknya (KPU) melakukan rapat selalu menyampaikan bahwasanya KPU fokus untuk menyelenggarakan dan menjaga netralitas terhadap penyelenggaraan di Pilkada 2024.
"Saat ini beliau sedang melaksanakan TOT untuk persiapan penghitungan surat di tanggal 27, TOT ini akan dilaksanakan nanti oleh KPU mengundang PPK dan PPS dan selanjutnya PPK melanjutkan ke PPS dan terakhir di tingkat KPPS," tukas Sobarian.



