Beritalain.id - PANGKALPINANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pemilihan tahun 2024, Selasa (25/02/2025) bertempat di Grand Safran Hotel Pangkalpinang.
Ketua KPU Babel, Husin mengatakan pasangan terpilih Hidayat Arsani dan Helliyana sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung priode 2025-2030 setelah melewati tahapan yang panjang.
"Akhirnya setelah melewati proses yang panjang ini, setelah ditetapkan MK, kami (KPU) menetapkan pasangan Berdaya ini sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung," ujarnya.
Diketahui pasangan Hidayat Arsani dan Heliana dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan sebanyak 259.531 suara atau 50,73% dari total suara sah.
"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah penandatanganan oleh Ketua KPU Propinsi Bangka Belitung dengan demikian, Hidayat Arsani dan Heliana akan segera mempersiapkan diri untuk menjalani proses pelantikan dan memulai masa pemerintahan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2025-2030," tukas Husin.



