Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Pansus 5 DPRD Kota Pangkalpinang Sedang membahas rancangan Perda induk Pariwisata Kota Pangkalpinang. Raperda yang diharapkan dapat menjadi acuan dari pemerintah daerah dalam pengembangan wisata 15 tahun kedepan.
Ketua Pansus 5 DPRD Pangjkalpinang, Rio Setiady menyampaikan bahwa pembahasan raperda pariwisata ini DPRD melibatkan bagian hukum, Bappeda, Dinas Pariwisata, dan perwakilan masyarakat yaitu lembaga adat Melayu Kelurahan Tuatunu indah dan Pokdarwis.
"Kami sengaja mengundang perwakilan lembaga adat Melayu, karena kita membutuhkan masukan dari unsur masyarakat terkait pembahasan rencana induk pengembangan pariwisata kota kedepannya," unngkap Rio, Senin (7/02/2022).
Dikarenakan ada pasal zonasi pariwisata yang akan memuat klausul bahwa Kelurahan Tuatunu akan menjadi kawasan pengembangan pariwisata kota yaitu salah satu destinasi wisata religi atau wisata budaya,
"Kami ingin agar pembangunan wisata di Kota Pangkalpinang konsisten melibatkan unsur masyarakat mulai dari pembahasan raperda hingga perencanaan pembangunan kedepannya, sehingga tidak terkesan ini adalah satu arah dari pemerintah daerah sajat, tetapi juga terbuka lebar atas masukan dari masyarakat.
Baginya Raperda ini sangat berkaitan erat dengan RPJMD Pembangunan Jangka Panjang daerah hingga 15 tahun kedepan, artinya siapapun kepala daerah maka inilah acuan pembangunan wisata kedepan di Kota Pangkalpinang.
Terkait Raperda ini, Politisi PKS itu mengatakan akan ada wisata seperti wisata kuliner, wisata religi, wisata sejarah, dan tentunya wisata alam, tak lupa ada industri pariwisata.
"Tentu akan banyak lagi unsur masyarakat yang akan kita libatkan dalam pembahasan Perda ini, termasuk para pelaku wisata yang tentunya mereka adalah yang selama ini terjun langsung ke lapangan untuk membangun pariwisata di Kota Pangkalpinang," pungkas Rio.



