Logo
images

Foto/ Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama di Dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Berdiskusi Dengan Pihak Ombudsman Perwakilan Babel Terkait Pendanaan Pendidikan

Libatkan Ombudsman Babel, Pemkot Pangkalpinang Bahas Pendanaan Pendidikan

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama di dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kunjungi kantor Ombunsman Perwakilan Bangka Belitung, Senin (18/11/2024). 

Diungkapkan Budi, kunjungan tersebut diskusi terkait pendanaan pendidikan yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako), dimana diskusi ini tujuannnya untuk pengembangan karakter siswa disekolah.

"Alhamdulillah kedatangan kita disambut langsung oleh Plh Kepala Ombudsman. Diskusi kita membahas draf terkait pendanaan pendidikan, semua regulasi draf sudah kita bahas satu persatu secara rinci. Jadi nanti ada draf yang akan kita rubah diksinya mengenai sumbangan dan bantuan dari orang tua wali ataupun donatur," ujar Budi Utama saat di wawancara media. 

"InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan rubah dan sesuaikan diksinya dalam draf perwako tersebut sehingga dapat menunjang potensi karakter siswa," tambahnya. 

Pj Walikota mengatakan dari hal ini pihaknya akan melakukan rapat internal dengan dinas pendidikan, setelah itu baru akan mengundang publik seperti kepala sekolah, perwakilan komite, paguyuban, orang tua siswa , Ombudsman, kejaksaan serta kepolisian. 

"Target kita Desember sudah di tandatangani untuk di buat perwakonya, Jika semua sepakat kita akan bawa hal ini ke tingkat provinsi untuk di harmonisasikan," tukas Budi Utama. 

Sementara itu, Plh Kepala Ombudsman Babel Chris Fither mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang secara terbuka melibatkan Ombudsman meminta masukan dan saran dalam tahapan penyusunan kepala daerah. Hal ini merupakan satu hal yang di pandang suatu keseriusan Pemkot Pangkalpinang dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dari sisi pelayanan publik. 

"Berkaitan dengan isu pendanaan pendidikan ini kami selalu menaruh perhatian penting karena seputar sumbangandi sekolah itu selalu berulang. Kami Ombudsman sangat mendorong hal ini, karena posisi Ombudsman memiliki kewenangan untuk memberikan saran kepada kepala daerah untuk proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan lain-lain," kata Chris.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar