Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Dalam rangka kesiapan pengawasan pemilu menuju satu tahun pelaksanaan tahapan pemungutan suara pada pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan sosilisasi pengawsan pemilu partisipatif dengan tema siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024.
"Ini merupakan intruksi dari Bawaslu Republik Indonesia dimana Bawaslu seluruh Indonesia diinstruksikan untuk melakukan apel siaga 1 tahun menjelang Pemilu tahun 2024. Jadi hari ini 14 Februari 2023 adalah 1 tahun menuju 14 Februari tahun 2024. Jadi kami seluruh Bawaslu kabupaten/kota diserahkan untuk membuat siaga pengawasan dalam versinya masing-masing," ujar ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala, Selasa (14/02/2023) bertempat di halaman kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Dalam hal itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang juga me launching aplikasi milenial yaitu Jarimu Awasi Pemilu, dimana aplikasi tersebut dibuat oleh Bawaslu RI sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
"Aplikasi ini untuk memudahkan kaum-kaum atau kelompok milenial untuk mengikuti seluruh pengetahuan atau pemahaman tentang pengawasan. Jadi, mereka boleh masuk ke dalam akunnya kemudian mereka bisa mencari informasi apapun yang berhubungan dengan pengawasan Pemilu termasuk melaporkan apabila ada dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan selama tahapan ini," jelas Ida.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang juga membuka Posko Kawal Hak Pilih. "Jadi, posko ini merupakan bagian dari pada tupoksi kami meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang khususnya apabila nanti di dalam penyusunan data pemilih atau pemutahiran data pemilih didapati nama-nama keluarga atau nama diri sendiri ternyata tidak tercantum atau tidak dilakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maka silakan untuk melapor ke Bawaslu Kota Pangkalpinang dan kami akan menindaklanjuti itu kepada KPU dan jajarannya. Jadi posko ini berlaku sampai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih," urainya.
Lanjut ida, dalam pemutahiran data pemilih untuk tahap pertama ini hingga tanggal 14 Maret, kemudian nanti akan ada penetapan data pemilih sementara, setelah itu akan dilanjutkan dengan proses pemutahiran data kembali sampai nanti menjadi daftar pemilih tetap.
"Untuk posko layanan kami akan buka 1 x 24 jam, posko ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan bahwa dia memang belum atau datanya belum masuk ke dalam coklit," tukas Ida Kumala.



