Logo
images

Pangkalpinang PPKM Level 3, Dikbud Kembali Menerapkan PTM Skema Pembelajaran 50 Persen

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Pangkalpinang kini kembali ditetapkan status PPKM Level 3, dengan status ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Pangkalpinang kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan skema 50 persen sesuai dengan Surat Edaran dari Dindik Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pangkalpinang, Eddy Supriyadi menuturkan, jika penetapan skema PTM 50 persen karena status PPKM ini. "Masyarakat banyak mengeluh terkait ini, yah kalau begitu mari semua kita keroyokan Protokol Kesehatan dan Vaksin biar kembali di level 2, bila perlu level 1," ucapnya, Rabu (16/2/2022).

Eddy menuturkan, penyebaran Covid-19 bukan dari lingkungan sekolah, namun terjadi di lingkungan luar, Prokes di sekolah pun dinilai Edy sudah ketat.

"Penyebaran Covid-19 ini bukan terjadi di lingkungan sekolah tapi di luar, dari orang tua yang tidak menerapkan ketat Prokes, sehingga adanya penyebaran Covid-19, kalau anak-anak di sekolah sekarang ketat prokes. Di Sekolah anak-anak pakai masker, cuci tangan, tidak ada anak-anak yang tidak pakai masker silahkan cek sendiri," katanya.

Dia pun menuturkan, masyarakat harus optimis jika status PPKM turun menjadi Level 1. Penekanan prokes dan vaksin melalui anak-anak sekolah serta penerapan PTM 50 persen ini merupakan ikhtiar untuk menekan penyebaran Covid-19 di Pangkalpinang.

"Kita optimis kalau sama-sama serta semua sektor menerapkan prokes yang bagus, ini akan tercapai," pungkasnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar