Logo
images

Patroli Gakkumdu Babel ke-Kabupaten Bangka, Novrian Data Pemilih Diidentifikasi Potensi Rawan

Beritalain.id - BANGKA. Sentra Gakkumdu Provinsi Bangka Belitung melakukan patroli pengawasan ke Kabupaten Bangka, Senin (12/02/2024). 

Adapun dalam patroli itu, Sentra Gakkumdu melakukan partoli di lima kecamatan yakni Kecamatan Mendo Barat, Puding Besar, Bakam, Riau Silip serta Kecamatan Belinyu. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Babel, Novrian Saputra mengatakan patroli itu bertujuan untuk melakukan patroli pengecekan dan kesiapan panwascam dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024. 

Dari pantauan dilapangan, Novrian mengatakan ada ditemukan beberapa yang harus di persiapakan oleh kecamatan mulai dari kesiapan untuk memilih, data pemilih. Karena data pemilihya beberapa ada yang kita identifikasi sebagai potensi agak rawan di beberapa titik.

Kemudian, terkait masalah persiapan di hari rekapitulasi ini dari mulai kondisi tempat apakah itu sudah memenuhi kriteria atau sudah layak.  "Sejauh yang kita lihat itu sudah layak, tetapi memang butuh seperti kipas angin mengingat memang di gedung serbaguna itu kondisinya panas. Intinya kita perlu kipas angin, karena pelaksanaan rekapitulasi itu membutuhkan waktu 3 hari minimalnya atau sampai 12 hari," ujar Novrian. 

"Terkait masalah patroli hari ini kita juga menyampaikan terkait masalah potensi-potensi pidana yang harus diwaspadai baik itu dari sisi penyelenggara maupun dari sisi pemilih maupun peserta pemilu," 

Tidak samapai disitu, untuk pendistribusian logistik yang mana logistik distribusikan dari Kelurahan/Desa ke TPS itu di hari H pada pagi hari sebelum jam 07.00, maka Bawaslu menghimbau untuk mengantisipasi kalau terjadi hujan. Maka, harus ada hal yang harus diantisipasi bgaimana caranya mendistribusikan tanpa terkena air hujan. 

"Kalau misalnya itu diprediksi hujan, kita menghimbau kepada Panwas untuk memberikan masukan kepada PPKnya agar memperhatikan hal tersebut dan juga terkait masalah kotak suara yang tersimpan di kantor kelurahan ataupun desa itu kita harus pastikan bahwa itu aman dalam artian itu terkunci dan itu tidak dibuka pada saat pemungutan suara sampai hari pemungutan suara," tukas Novrian.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar