Logo
images

Pemkot Pangkalpinang dan BPN Perkuat Sinkronisasi Data Tata Ruang dan Pertanahan

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang terkait pemanfaatan dan sinkronisasi data tata ruang. Langkah ini diambil guna memastikan kesamaan data antara kedua instansi, khususnya terkait persil tanah dan batas-batas wilayah administrasi, Rabu (16 /07/2025) bertempat di ruang asisten.  

“Kita ingin data tata ruang yang dimiliki Pemkot dan BPN itu sama. Termasuk data persil tanah, batas wilayah antar kelurahan dan kecamatan, semua harus sinkron,” ujar seorang pejabat Pemkot usai pertemuan pembahasan awal kerja sama tersebut.

Menurutnya, sinkronisasi data menjadi hal yang krusial untuk menghindari tumpang tindih informasi yang kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Oleh karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan penataan ruang yang tertib dan akurat.

“Kalau kita punya data yang sama dan valid, maka berbagai persoalan seperti sengketa tanah atau batas wilayah bisa diminimalkan, bahkan diselesaikan lebih cepat,” tambahnya.

Untuk informasi teknis mengenai progres dan jumlah data yang telah dikumpulkan Pemkot, pihaknya menyarankan untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Bapak Dinur.

Adapun batas wilayah Kota Pangkalpinang saat ini telah dipastikan dalam kondisi aman dan telah selesai dibahas. Bahkan, batas-batas antar kelurahan dan kecamatan sudah difinalisasi. Termasuk pula batas dengan Kabupaten Bangka Tengah yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.

“Alhamdulillah, batas wilayah dengan Bangka Tengah juga sudah selesai. Untuk di dalam Kota sendiri, semua batas antar kelurahan dan kecamatan juga sudah clear,” ungkapnya.

Rencana kerja sama ini diharapkan akan segera difinalisasi dalam bentuk nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama, agar implementasi di lapangan bisa berjalan cepat dan efektif.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar