Logo
images

Pemkot Pangkalpinang Jadikan Hotel Jati Wisata Tempat Karantina Pasien Covid-19

BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan hotel Jati Wisata yang terletak di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Tamansari sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

“Kita di Pangkalpinang menyiapkan wisma karantina yang selama ini tidak ada karena LPMP sudah tutup, sekarang kita buka di Jati Wisata,” ujar Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (17/05/2021)

Ia mengatakan, untuk sementara ini wisma karantina Jati Wisata sudah siap dengan 20 tempat tidur bagi pasien Covid-19.

“Untuk sementara kita siapkan 20 tempat tidur dulu, jadi kalau ada sudah siap di sana,” ujarnya.

Selain itu, Molen juga berharap agar kasus konfirmasi covid-19 di Kota Pangkalpinang semakin menurun

“Di Pangkalpinang pasien positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir tidak terlalu mengalami lonjakan, Pangkalpinang tidak terlalu berbahaya, mudah mudahan trennya turun,” katanya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar