Logo
images

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkot Bersih Sampah Plastik dan Tanam Pohon

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang memimpin apel dan aksi bersih sampah plastik dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025 di Taman Dealova, Kamis, (5/6/2025).

“Ini adalah panggilan moral, seruan aksi kolektif, dan momentum penyadaran,” ujar Mei Go, mengutip sambutan pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisal Nurrofiq. Ia menambahkan, tema “Hentikan Polusi Plastik” sendiri merupakan jawaban atas tantangan utama planet ini, seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

Sorotan utama pada tiga peringatan ini adalah saling berkaitan dan merupakan simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan. Yang mirisnya lagi, jika tidak adanya upaya serius, maka pada tahun 2028 seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan tak akan mampu lagi menampung sampah. Dampak polusi plastik pun tak main-main: ekosistem laut rusak parah, biota terancam punah, biaya pengelolaan meningkat drastis, hingga destinasi pariwisata yang tercemar. Bahkan, mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, hingga tubuh manusia! Ini adalah ancaman nyata bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup kita.

"Data dari UNEP (Drowning in Plastics, 2021) menunjukkan angka yang mencengangkan: produksi plastik global mencapai 400 juta ton setiap tahunnya, dan kurang dari 10% berhasil didaur ulang. Di Indonesia, menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023 total timbulan sampah mencapai 56,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10,8 juta ton atau sekitar 20% yang berhasil diolah. Sisanya? Mengalir ke TPA open dumping, dibakar terbuka, atau bahkan mencemari lingkungan," jelasnya.

Terkait itu, Presiden Republik Indonesia menegaskan target ambisius 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029, sejalan dengan RPJMN 2020-2024. Pendekatan “hulu dan hilir” akan diterapkan untuk mencapai tujuan ini. Adapun langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
-Melarang TPA open dumping secara bertahap, sebuah keputusan yang akan mengubah wajah pengelolaan sampah di Indonesia.
-Meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif bagi daerah untuk mendukung upaya pengelolaan sampah.
-Membangun infrastruktur pengelolaan di 33 kota besar, termasuk kemungkinan di Pangkalpinang.
-Memperkuat skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen, memaksa mereka bertanggung jawab atas produk plastiknya.
-Melarang impor scrap plastik (Permendag 2024) – Ini jelas sinyal keras bagi para importir!
-Mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui perda-perda daerah, yang akan berdampak langsung pada kebiasaan konsumsi masyarakat, serta
-Menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular untuk menumbuhkan kesadaran.

"Kepada generasi muda, Gen-Z dan Gen-Alpha adalah agen perubahan. Mari kita revolusi gaya hidup. Jadilah pelopor gaya hidup minim plastik,” tukasnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar