Beritalain.id - PANGKALPINANG. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, meminta agar Jalan Merdeka, tepatnya di depan rumah dinasnya, tidak lagi digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan event Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun acara yang diadakan oleh event organizer (EO).
Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pelaksaanaan kelender event tahun 2025, Rabu (12/02/2025) yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang.
Dalam rakor tersebut Dinas Pariwisata melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan UMKM, pengusaha EO, serta pihak terkait lainnya.
“Kami mengumpulkan semua pihak untuk mencari solusi terbaik terkait pemindahan lokasi event-event di wilayah Kota Pangkalpinang,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata, Waspada.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk arogansi, melainkan upaya penataan kawasan di sekitar rumah dinas yang mana keputusannya di ambil atas keputusan bersama antara Pj Wali Kota, Sekda serta Stakeholder yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Selain itu, lanjut dia, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, di mana seorang Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola jalan umum, termasuk yang berada di sekitar rumah jabatan (Rumah Dinas Walikota, Rumah Dinas Sekda).
Sebagai perbandingan, kebijakan terkait penggunaan Jalan Merdeka sebelumnya berbeda pada tiap masa kepemimpinan. Pj Wali Kota sebelumnya, Lusje Anneke Tabalujan, masih mengizinkan penggunaan lokasi tersebut dengan regulasi tertentu. Begitu pula Budi Utama, yang juga meneruskan kebijakan tersebut selama Lima bulan masa jabatannya.
Namun, Pj Wali Kota saat ini, M. Unu Ibnudin, memilih untuk mensterilkan lokasi tersebut demi kepentingan penataan ke depan.
Meski begitu, Waspada menekankan, bahwa pemindahan lokasi event hanya bersifat pergeseran. Ia menyebutkan beberapa area alternatif yang masih bisa digunakan, seperti Jalan Kartini hingga sebelum simpang Kantor Pajak, serta kawasan sekitar Alun-Alun Taman Merdeka.
Namun, dia menyebutkan, penyelenggara harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KONI Provinsi Kepulauan Babel dan SMK Negeri 1 Pangkalpinang, yang memiliki fasilitas di area tersebut.
“Lokasi kegiatan event ini hanya dipindahkan ke tempat lain yang lebih sesuai. Jalan Merdeka, terutama di depan rumah dinas, adalah jalan nasional dan perlu ditata agar tidak mengganggu fasilitas umum,” pungkas Waspada.



