Logo
images

Pj Walikota Pangkalpinang Paparkan 3 Ajuan Raperda

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Kamis (3/07/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan Pj Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pertanyaan yang memiliki kesamaan akan dijawab secara terpadu untuk efisiensi waktu.

Adapun ketiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional.

Terkait hal itu, Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat yang telah menerima serta menyetujui ketiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pangkalpinang.

“Segala bentuk catatan, masukan, dan saran yang bersifat membangun akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Ia berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar