BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil Operasi Pekat Menumbing.
Adapun sebanyak 29 Kg Ganja, 194 bungkus plastik dan 68 botol arak, 2 ember tuak, serta 442 botol dan 250 kaleng bir dilakuan pemusnahan dari hasil tindak pidana narkoba dan operasi pekat menumbing.
Dari hal tersebut, Kapolda Babel, Irjen Pol Drs, Anang Syarif Hidayat mengatakan bahwa hal ini menunjukan kesungguhan Polda Kep.Babel dalam penertiban hingga penindakan penegak hukum kepada para pelaku kejahatan Narkoba dan kejahatan Miras.
"Rekan-rekan sekalian hari ini ada pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba dan Operasi pekat menumbing, barang bukti ada ganja sebanyak 29kg dan ada ratusan minuman keras. Dengan ini, Polda Babel sungguh-sungguh melakukan penertiban, penindakan penegak hukum kepada para pelaku kejahatan narkoba dan kejahatan miras" Ujar Kapolda Babel, Selasa (27/04/2021) bertempat di Gedung TriBrata Polda Babel.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk menghindari serta menjaga anggota keluarganya agar tidak masuk kedalam peredaran tersebut.
"Oleh karena itu, kita minta kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba, menjaga keluarga kita saudara-saudara kita agar tidak mudah, agar tidak ikut dalam peredaran narkoba maupun penggunaan miras," imbaunya.
Lebih lanjut, Kapolda Babel berharap dengan adanya kegiatan operasi rutin dan operasi yang dilaksanakan Polda Babel dapat membuat Bangka Belitung bebas dari narkoba dan minum-minuman keras.
"Kegiatan ini akan kita laksanakan terus, yang kita musnahkan ini adalah bukti dari hasil operasi kemarin dan masih ada kegiatan-kegiatan lainnya baik dalam rangka operasi yang rutin atau operasi yang lain. Semoga Babel bebas dari narkoba dan miras," tutup Kapolda.
Dari pantauan awak media, kegiatan yang di Pimpin oleh Kapolda Babel ini turut dihadiri juga oleh Gubernur Babel, Wakapolda Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, PJU Polda Babel serta unsur Forkompimda



