Beritalain.id - PANGKALPINANG. Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan terdiri TNI/Porli, BNN kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat penginapan, hotel, dan kos-kosan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pangkalpinang), Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring puluhan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan resmi sedang berduaan di dalam kamar. Operasi pekat yang digalakkan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Pangkalpinang guna meminimalisir potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan pelanggaran norma kesusilaan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Plt Kesatpol PP Kota Pangkalpinang, Romi Al-Fauza menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada titik-titik yang diindikasikan kerap menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung hingga aktivitas anak di bawah umur.
Berdasarkan data akumulasi penertiban terbaru hingga pekan ini, tim gabungan tercatat telah mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri dari lokasi sasaran operasi pekat yang telah dilakukan.
Diakuinya, mayoritas dari mereka yang terjaring bukan warga asli Pangkalpinang, tujuh puluh persennya berasal dari luar Pangkalpinang, tetapi masih berstatus warga di dalam wilayah Bangka Belitung.

Tidak hanya mengamankan pasangan di luar nikah, dalam rangkaian operasi intensif ini, petugas gabungan juga menjaring muda mudi yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Seluruh pasangan dan individu yang terjaring dalam razia ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang untujk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan khusus sesuai prosedur penegakan peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Kami juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik maupun pengelola hotel dan kos-kosan agar lebih ketat dalam menerima tamu demi mencegah terjadinya pelanggaran asusila yang berulang," pungkasnya.



