Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyrarakat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan terkait penertiban APS itu dilakaukan oleh pihak Satpol PP yang di dampingi Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Dia mengatakan, jauh 3 bulan sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan himbauan kepada partai politik ataupun pada Bacaleg agar jangan melakukan pemasangan nomor urut pada APS, pasalnya tahapan kampanye itu belum dimulai, hanya saja, berdasarkan data-data dari Panwascam menyebutkan banyak sekali APS yang di pasang mengarah kepada Alat Peraga Kampanye (APK) ataupun yang mengandung unsur APK, salah satunya citra diri dan nomor urut.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Satpol PP, pihak Parpol serta Panwascam, di situ kami melakukan perspektif mengenai alat peraga, karena saatini adalah masa sosialisasi maka kita sebut Alat Praga Sosilisasi yang mana tidak mengandung yang mengarah ke APK. Unsur yang kita maksud itu adalah citra diri, kemudian visi misi serta ajakan, tetapi yang terjadi pada saat ini yang kita lihat sesuai dengan fakta di lapangan itu banyak kawan-kawan Bacaleg yang belum di tetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) memasang nomor urut," jelasnya.
Oleh karena itu, sambung Wahyu peran dari Bawaslu adalah melakukan himbauan kepada pihak parpol dan hal ini sudah kita layangkan, kemudian ada jeda beberapa waktu kita mengajukan himbauan Satpol PP. Disini kita mengkaitkan itu dengan pihak Pol PP untuk melakukan penafsiran ataupun pelaksanaan daripada surat edaran Bawaslu dimana disebutkan APS itu tidak boleh mengandung unsur-unsur ajakan, nomor urut dan sebagainya.
"Jadi, dasar-dasar itulah yang kita lakukan yang dibawa oleh Pol PP, termasuk juga jangan sampai ada pemasangan alat peraga apapun bentuknya itu yang dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang. Nah respon yang dilakukan dari surat himbauan itu ternyata membuat Satpol PP untuk melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu terkait masalah teknis di lapangan khususnya untuk melakukan penertiban yang prinsipnya bukan dilakukan oleh Bawaslu tetapi dasar kita adalah memberi himbauan terkait ada hal-hal yang mungkin telah dilanggar oleh Bacaleg itu sendiri, karena Bawaslu ini belum hadir, pasalnya di situ masih tahap sosialisasi, Bawaslu hadir ketika sudah pelaksanaan daripada kampanye. Kapan kampanye itu dimulai adalah di tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024," terangnya Wahyu.
Dari rangkaian peristiwa itu, khususnya divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan humas mempunyai tugas yakni melakukan pencegahan. Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya mencegah, dimana jangan sampai nantinya Bacaleg yang ditetapkan pada tanggal 3 November nanti akan berubah menjadi statusnya menjadi Caleg. Oleh karena itu, untuk mencegah ketika terjadi renggang waktu antara tanggal 4 sampai tanggal 27 November melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, upaya Bawaslu Pangkalpinang untuk mencegah hal itu dengan pencegahannya jangan sampai ada nomor urut, nanti ketika kita tidak melakukan himbauan ataupun terkait masalah nomor urut ini nanti di khawatirkan di tanggal 4 sampai 27 caleg-caleg yang sudah ditetapkan nomor urutnya akan berbondong-bondong melakukan pemasangan nomor urut. Hal inilah yang kita lakukan untuk mencegah hal itu.
"Kita sudah melakuan upaya pencegahan dengan menginventarisir berapa jumlah APS yang ada di Kota Pangkalpinang kemudian kita juga meminta beberapa jumlah APS yang mengandung unsur APK. Fakta dilapangan APS yang mengandung APK ternyata semua pada bermuara pada nomor urut semuanya.
Menariknya kata Wahyu, saat dilakuakn penertiban oleh Satpol PP dengan di dampingi Bawaslu banyak para Bacaleg yang sudah memasang nomor urut berbondong- bondong menurunkan serta menutup sendiri APS yang mengandung unsur APK.
"Apa yang dilakukan Bacaleg ini kita apresiasi, artinya adanya kesadaran dari Bacaleg itu sendiri," tukas Wahyu.



