Beritalain.id - PANGKALPINANG. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, memastikan bahwa pencairan THR akan segera dilakukan. Saat diwawancara media, Rabu (19/3/2025) ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur aspek teknis pencairan THR dan gaji ke-13.
Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menjadi perhatian utama menjelang Hari Raya Idulfitri. Para pegawai pun menantikan pencairannya dengan penuh harapan.
“Saya sudah paraf berkas yang berkaitan dengan THR dan gaji ke-13 hari ini. THR dalam waktu dekat akan cair, bisa jadi minggu ini atau dalam beberapa hari ke depan, Insya Allah,” ujar Mie Go.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya Perwako tersebut, proses pencairan akan segera dilakukan. “Perwakonya sudah saya paraf, jadi tinggal diproses. Semoga THR bisa segera cair,” pungkasnya.
Dengan adanya kepastian ini, para ASN di Pemkot Pangkalpinang dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pencairan THR dan gaji ke-13 ini tentunya diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan Lebaran.