Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi sikapi surat persetujuan orang tua/wali atas vaksinasi Covid-19 terhadap anak.
Dirinya menilai, surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang itu tidak mengedukasi anak.
" Saya juga tidak setuju terkait hal itu, dan karena hal itu tidak mengedukasi anak. Abaikan saja poin 4 dari surat pernyataan itu. Intinya orang tua mengetahui terkait anaknya akan divaksin," ungkap Eddy.
Dirinya mengakui dari beredarnya surat pernyataan vaksinasi tersebut banyak menimbulkan kontroversi di kalangan orang tua/wali murid. Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas sosialisasi dan memberikan informasi kepada pihak orang tua/wali murid.
Terkait itu, dirinya juga mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan jika ada orang tua/wali yang tidak mau anaknya dilakukan vaksinasi. Dengan demikian tidak menghalangi anak untuk bersekolah." Vaksin hanya pencegahan saja, dan memberikan kekebalan terhadap anak," tukasnya.
Tegasnya juga, vaksinasi terhadap anak ini tidak menjadi syarat diberlakukan sekolah tatap muka. Jadi surat itu hanya sebatas persetujuan dari orang tua bahwa akan dilakukan vaksinasi.



