Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut diantaranya ;
1. Laporan Badan Anggaran
2. Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Nota Keuangan
dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
3. Keputusan DPRD Terhadap Nota Keuangan dan
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
4. Sambutan Pj. Wali Kota Pangkalpinang atas
Keputusan DPRD Terhadap Nota Keuangan dan
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta
5. Penandatanganan Pakta Integritas / Deklarasi.

Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama dalam hal itu mengatakan bahwa Nota Keuangan dan
Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 sudah disahkan, namun masih ada peningkatan pendapatan.
"Yang pasti pada 21 Desember pasti masih ada dan kelihatan koreksi-koreksi anggaran kita ini, yang penting sudah disetujui supaya kita bisa menjalankan sesuai dengan aturan," ujar Budi Utama, Kamis (28/11/2024).
Diungkapkan Budi, untuk Pangkalpinang sendiri defisit untuk sementara nihil, tetapi akan ada proyeksi-proyeksi pendapatan yang harus dikejar.
"Kita akan lihat nanti pergeseran anggarannya seperti apa, yang jelas jika memang ada defisit sampai dengan 31 Desember nanti, maka ada sesuatu yang harus kita prioritaskan atau kita koreksi," tukas Budi Utama.



