Logo
images

Temui Jalan Buntu, Bawaslu Provinsi Babel Dampingi Bawaslu Pangkalpinang Mediasi Dengan Forum Silahturahmi Masyarakat Pangkalpinang

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Temui jalan buntu, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung turun gunung mendampingi Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam melakukan mediasi dengan Forum Silaturahmi Masyarakat Pangkalpinang terkait tindak lanjut laporan money politic yang dilakukan paslon tunggal pada pilkada Kota Pangkalpinang 2024. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa pihak Forum Silaturahmi Masyarakat Pangkalpinang mengindikasikan Bawaslu Kota Pangkalpinang diduga tidak netral, terlebih berpihak kepada paslon tunggal pada pilkada Kota Pangkalpinang 2024. Pasalnya, semua laporan kecurangan pidana pemilu yang di laporkan masyarakat Pangkalpinang tidak ter registrasi satu pun termasuk laporan kasus money politik yang di lakukan oleh calon tunggal. 

"Pada rapat tadi sudah disepakati bahwa laporan tersebut dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran, dan pada malam ini segera di plenokan untuk diregistrasi agar dijadikan temuan atau tidak oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, dan juga sudah diterima oleh Forum Silahturahmi Masyarakat Pangkalpinang dan malam ini sudah ada kepastian hukumnya  nanti teman-teman menyiapkan LHP dari informasi awal ini," Tapi balik lagi dari pleno mereka nanti seperti apa. Makanya, kita tunggu saja sama sama apakah akan di registrasi untuk di jadikan temuan atau tidak," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Babel, E.M Osykar, Kamis malam (5/12/2024). 

"Kami baru malam ini dapat informasi ini, dari itu kami datang untuk menyelesaikan ini biar duduk perkaranya jelas. Jangan cepat kita memberikan kesimpulan bahwa mereka tidak memenuhi dan tidak lengkap syarat. Tetapi intinya sudah disampaikan semua buktinya sudah ada, pelapornya sudah ada, yang terlapornya juga sudah ada. Jadi ini tetap dijadikan temuan, nanti akan dibahas oleh Bawaslu kota malam ini kita tunggu paling telat pukul 22:29 wib," jelasnya. 

Osykar mengatakan kepada pihak Forum Silaturahmi Masyarakat Pangkalpinang untuk bersama sama menunggu tindaklanjut dari hasil pleno Bawaslu Kota Pangkalpinang. 

"Kalau sebelum pukul 22:29 wib malam ini diregister, maka dalam waktu 1x24 akan dilakukan pemanggilan kepada saksi untuk di lakukan klarifikasi bersama unsur sentra Gakkumdu," ungkap Osykar. 



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar