Logo
images

Temui Massa Aksi, Pj Gubernur Babel Keluarkan 5 Poin Kesepakatan Bersama Terkait Pertimahan Babel

PANGKALPINANG. Beritalain.id - Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal akhirnya temui ratusan massa yang melakukan seruan aksi penolakan tambang laut yang menyebabkan kerusakan alam dan kerugian di Bangka Belitung. 

Sebelumnya para massa aksi menunggu Pj Gubernur Babel sejak pukul 12:00 WIB hingga 14:30 WIB itu sambil melakukan orasi penolakan tambang laut di Babel di halaman kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Senin (22/04/2024). 

Dalam hal itu, setelah mendengar tuntutan dari massa aksi akhirnya, Pj Gubernur mengeluarkan 5 poin kesepakatan bersama antara pemerintah dengan mahasiswa dan masyarakat Babel yang berbunyi : 

1. Akan mengajukan usulan moratorium izin Timah logam baru Kementerian ESDM. 

2. PT. Timah agar tidak melakukan penambangan di Laut Desa Beriga sebelum adanya persetujuan dan kesepakatan dengan masyarakat. 

3. Akan melakukan koordinasi dengan Polda Babel, Korem untuk menghentikan kegiatan di Teluk Kelabat Dalam. 

4. Meminta Kementrian ESDM untuk mengevaluasi seluruh IUP PT. Timah yang ada di Bangka Belitung.

5. Menyampaikan usulan masyarakat terkait dengan keberatan terhadap PT. Bangun Rimba Sejahatera (BRS) kepada kementrian KLHK. 

 

"Ayo kita kawal ini bersama. Tetapi terkait IUP saya tidak bisa mencabutnya, saya akan bersurat kepada kementrian yang mengeluarakan IUP agar ditinjau kembali terkait IUP ini," tegas Safrizal.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar