Logo
images

Foto /bl.id : Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama

Terkait Netralitas ASN, Pj Walikota Pangkalpinang Akan Tindak Sesuai Aturan Berlaku

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama akan tindak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pangkalpinang yang tidak netral dalam Pilkada 2024. 

"Kami sudah sampaikan kepada Sekda. Sekda dan BKD sudah melakukan rapat dan kami akan melakukan pemanggilan secara internal kepada mereka baik camat, lurah serta perangktanya termasuk RT/RW yang terlibat," tegas Budi Utama. 

Kata Budi, dirinya akan menunggu apa pun hasil rapat yang dilaksanakan sekda dan BKD Pangkalpinang dan akan di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Yang jelas aturannya sudah ada, surat himbauannya sudah kita keluarkan. Terlebih lagi, kami dari pemerintah kota sudah sering dan selalu mengimbau terkait netralitas ASN ini. Intinya, kawan-kawan ASN baca lagi aturannya karena di dalamnya terdapat sangsi ringan, sedang hingga sangsi berat sehingga kita tidak terjebak dalam dukung mendukung," terangnya. 

Tidak dipungkiri, memang kita semua mempunyai hak suara, tapi bagaimana caranya untuk menjaga netralitas sehingga kondisi menjadi kondusif. "Kita (ASN), nge-like di FB saja tidak boleh apa lagi terlibat," timpal Budi. 

Diakui Budi, pemerintah kota bersama forkopimda sudah melakukan rapat dan mendapatkan 7 poin terkait pilkada salah satunya menjaga kondusifitas pilkada hingga 27 November. 

"Surat edaran itu mempertegas kembali aturan yang sudah ada, dimana nantinya ASN termasuk RT/RW nya untuk ikuti aturan yang ada. Jangan ada ambigu dan sebagainya, walupun mereka tidak ada dalam struktur timses tapi posisinya mereka menjabat sebagai ASN, RT dan RW," tutup Budi Utama. 



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar