Logo
images

Terkait PPDB, Komisi I DPRD Pangkalpinang Akan Panggil Dinas Pendidikan

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang guna membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua komisi I DPRD Pangkalpinang, Ermawi, Kamis (19/05/2022) kepada awak media. Ia menuturkan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru nantinya, akan menjadi sorotan bagi orang tua calon siswa baru sehingga harus di persiapkan dengan matang dan transparan.

"Dalam penerimaan peserta Didik baru tahun ajaran 2022-2023 harus dipersiapkan dengan matang dan transparan serta memproritaskan calon peserta didik sekitar sekolah," ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pihak panitia penerimaan peserta didik memproritaskan calon murid terdekat dan calon murid yang kurang mampu.

"Kami juga berharap adanya skala prioritas terkhusus untuk calon murid di kawasan sekolah dan untuk calon murid yang kurang mampu karena kasihan juga calon murid nantinya jika sekolah terlalu jauh dari tempat tinggalnya," ungkap Ermawi.

Tak hanya itu, Ermawi menekankan kepada sekolah untuk tidak ada lagi kasus serupa seperti laporan sebelumnya, diduga adanya pungli disekolah.

"Kami juga minta pihak sekolah tidak ada lagi Kasus yang serupa seperti adanya pungli disekolah, karena ini sangat fatal," tegasnya.

Terkait itu, Ermawi ingin pihak sekolah dalam PPDB ini dilakukan secara jujur, adil dan transparan sehingga tidak adanya keluhan dari warga atau masyarakat Kota Pangkalpinang.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar