BERITALAIN.id, Berita Terkini Pangkalpinang - Seorang warga yanga bermukim di Gandaria 1, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang tewas mengenaskan, Rabu (5/8/2020).
Dari keterangan saksi mata dan ketua RT setempat, Abun mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah korban mencegah pelaku untuk tidak mengupas buah kelapa di atas kursi dengan alasan agar merusak kursi tersebut.
Seolah tidak terima dengan ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengayunkan sebilah parang yang digunakan untuk mengupas buah kelapa tersebut kearah lengan korban sebelah kanan sehingga membuat korban tersungkur dan meminta pertolongan kepada saksi mata.
"Melihat kejadian tersebut, saya bersama istri langsung melarikan diri dari lokasi itu karena merasa tidak mampu melawan pelaku dan menolong korban, pasalnya pelaku bertubuh besar dengan menggunakan sebilah parang terlebih pelaku di duga mempunyai gangguan kejiwaan," beber saksi mata.
"Ada juga warga sekitar yang hendak menolong korban, tetapi hal tersebut sia-sia belaka, pasalnya pelaku akan melakukan hal yang sama kepada siapa saja orang yang akan menolong korban. Bahkan pelaku juga sempat berkeliling daerah Gandaria dengan membawa parang tersebut seolah tanpa terjadi apa-apa," tutup Abun.
Dipost Oleh Ara
Selamat membaca di situs kami.



