Beritalain.id - PANGKALPINANG. Juru parkir Pasar Pagi Kota Pangkalpinang keluhkan adanya kenaikan setoran parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang.
Diaku salah satu juru parkir Pasar Pagi Pangkalpinang itu adanya kenaikan setoran parkir setiap hari Sabtu dan Minggu dari 30 ribu perhari menjadi 60 ribu. "Memang adanya kenaikan setoran setiap pada hari Sabtu dan Minggu hingga 50 persen," ujar salah satu juru parkir Pasar Pagi, Rabu (25/09/2024) saat di wawancarai awak media.
Dari adanya kenaikan setoran itu menjadi pertanyaan dikalangan semua pihak apakah kenaikan setoran parkir itu masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak.
Dari pengakuan juru parkir Pasar Pagi Pangkalpinang itu pihaknya merasa keberatan dengan adanya kenaikan setoran parkir tersebut sehingga mereka harus mencari setoran parkir tambahan.