Beritalain.id - PANGKALPINANG. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang akan mengkaji tahap awal laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, diantaranya dugaan ada pelanggaran "oleh para anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Mani Politik politik dan sebagainya.
Terkait hal ini anggota Bawaslu Wahyu Saputra kepada awak media, Rabu (23/10/24) bertempat di Swiss-belhotel, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengatakan Bahwa Bawaslu sudah menerima laporan pelanggaran tersebut, Sifatnya kami baru menerima, ujarnya.
Dijelaskan Wahyu, laporan dari bagian divisi pelanggaran Bawaslu, benar sudah ada laporan dugaan pelanggaran, sudah masuk ke Bawaslu. Ini sifatnya baru laporan dan tentunya laporan ini akan melewati proses-proses lanjutan, akan dilakukan kajian awal, apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan masuk tidak dalam unsur pelanggaran. "sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran ?, ini masih dalam proses", jelasnya.
Apapun nanti hasil kajian dari laporan tersebut, akan kita lihat hasilnya, akan kita tindak lanjuti kalau memang memenuhi unsur, dan akan diplenokan jika itu terbukti ataupun tidak terbukti. Laporan akan diproses sesuai aturan.Dimana pihak terlapor kalau laporan memenuhi unsur, akan ditindak lebih lanjut, dengan melakukan pangilan kepada pihak terlapor, pungkasnya.
Diakui Wahyu, sementara ini masih menunggu ketua Bawaslu yang masih berada di Jakarta, untuk proses selanjutnya.



