Beritalain.id - PANGKALPINANG. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan kepada seluruh pihak, untuk tidak memberikan tekanan ataupun intervensi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel selama Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2025/2026 berlangsung.
Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta, saat di wawancarai awak media, Senin (23/6/2025).
”Kami minta kepada pihak terkait, bisa melaksanakan dengan jujur. Harus benar-benar dilihat jangan ada unsur kepentingan siapapun, termasuk DPRD ataupun pejabat. Jangan ada tekanan terhadap dinas, namun kalau ada yang tidak benar baru kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga berharap proses SPMB berjalan secara transparan dan tidak ada unsur kecurangan. Jikalau pun nantinya ditemukan indikasi kecurangan, Edy berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihaknya.
”Kalau ada laporan, saya juga siap menerima laporan bisa langsung kesaya. Kita siap mengawal ini, agar semua berjalan sesuai dengan aturan,” pungkas Politisi NasDem ini.
Sengketa Pulau Tujuh, DPRD Babel Sarankan Pendekatan Persuasif
DPRD Babel Dukung Gubernur Perjuangkan Pulau Tujuh
Dipost Oleh Ara
Selamat membaca di situs kami.



