Beritalain.id - PANGKALPINANG. Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menyarankan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, untuk mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan sengketa Pulau Tujuh dengan Kepulauan Riau.
Alih-alih langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Nasapta mendorong pendekatan yang lebih diplomatis.
“Daripada repot-repot mau ke MK, Pak Gubernur bisa melakukan pendekatan persuasif kepada Menteri Dalam Negeri untuk mencari titik terang permasalahan sengketa Pulau Tujuh ini,” ujar Edi Nasapta kepada media, Kamis (19/6/2025).
Dirinya menekankan pentingnya langkah yang terukur dan matang sebelum mengambil jalur hukum. Ia khawatir langkah terburu-buru ke MK justru akan merugikan Babel.
“Saya juga berharap kepada Pak Gubernur jangan terlalu gegabah mengambil keputusan harus ke MK. Kalau ditolak, kalau kalah ya selesai karena ini Konstitusi tertinggi,” katanya.
Ia menambahkan, gugatan ke MK membutuhkan data dan bahan yang lengkap untuk menghindari keputusan yang tidak diinginkan.
“Saya berharap jangan berseteru dulu, takutnya jika sudah ke MK lalu ditolak yang malu itu kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edi menyarankan kunjungan langsung ke Pulau Tujuh untuk melihat kondisi di lapangan dan menentukan arah kebijakan yang tepat. Ia juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Tujuh.
“Untuk itu perlu adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Kalau perlu kita datang dulu ke sana, ajak saya serta pimpinan DPRD untuk melihat kondisi secara langsung,” jelasnya.



