Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan Agenda Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 4 (Empat) Raperda Pemkot Pangkalpinang.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan ada empat Raperda dari Pemkot Pangkalpinang yakni Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang ketahanan keluarga, Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing serta Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Pangkalpinang.
"Seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyampaikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap empat Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut," kata Abang Hertza, Senin (19/12/22) usai memimpin sidang
Ia menambahkan, selanjutnya empat Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut akan disampaikan kembali di Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
"Di sidang Paripurna berikutnya kita akan membahas kembali dan akan menentukan empat Raperda Pemkot Pangkalpinang di setujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang," pungkasnya.



