Logo
images

Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pangkalpinang Bedah Kasus Pemilu

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar rapat fasilitas penyelesaian sengketa proses, Selasa (13/12/2022) bertempat di Grand Manunggal Hotel Pangkalpinang.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Novrian Saputra mengatakan berdasarkan Perbawaslu nomor 9 Tahun 2022 Panwascam diberikan kewenangan untuk menangani sengketa proses dengan cara cepat.

"Pelaksanaan ini nantinya memberikan pengetahuan kepada panwascam dalam upaya menangani pelanggaran apabila terdapat laporan dari peserta pemilu terkait masalah perbedaan penafsiran, terkadang di lapangan itu terjadi perbedaan penafsiran antara peserta dengan penyelenggara, dalam hal ini penyelenggaraan tingkat kecamatan ataupun tingkat kota, sehingga dengan Perbawaslu ini memudahkan teman-teman untuk menangani pelanggaran nya," ujar Novrian.

Ungkap Komisioner Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Pangkalpinang itu. Pada rapat kali ini, Bawaslu lebih banyak membedah kasus-kasus yang real yang sudah ada dan atau memang kasusnya kita rekayasa untuk diselesaikan.

"Artinya mereka diberikan kesempatan untuk membedah kasus-kasus itu, harapannya apabila terjadi kasus yang sama ataupun serupa maka mereka sudah tidak bingung lagi mau mengarahkan itu kemana,"

Novrian mengakui potensi kasus yang akan banyak ditemui pada pergelaran pesta demokrasi itu seperti sengketa perberbedaan penafsiran yang biasanya banyak ditemukan pada masalah perhitungan suara. sedangkan pada masa kampanye banyak terjadi pada pemasangan alat peraga kampanye.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar