BERITALAIN.id, Berita Terkini Bangka Belitung - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang M. Fauzan memberikan klarifikasi terkait belum dicairkan insentif tenaga medis Covid-19 selama 3 bulan.
Dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini belum adanya dasar penghitungan pola tarif insentif untuk petugas Covid19, hingga saat ini pihaknya menggunakan dibawah tarif DKI Jakarta untuk seluruh petugas.
Akan tetapi setelah dikeluarkan SK Kemenkes sejak 27 April 2020 silam yang mengatur besaran insentif untuk petugas Covid-19 yang terdiri dari dr. spesialis, dr. Umum, perawat/bidan serta tenaga kesehatan lainnya, dan akhirnya setelah melakukan kajian bersama badan keuangan daerah dan rapat bersama perwalian petugas Covid-19 kita putuskan untuk merubah usulan awal.
Dirinya pihak manajemen RSUD Depati Hamzah sangat memikirkan keselamatan serta kesejahteraan petugas Covid19 di lingkungan nya, terbukti selain meningkatkan insentif nya. Tidak hanya itu, pihkanya juga mempersiapkan alat pelindung diri lengkap sesuai zona yang sudah di tetapkan. Selain itu juga, ekstra fooding seperti susu telur madu serta makanan dan suplemen untuk petugas.
Sebagai rumah sakit yang ditunjuk oleh kementerian kesehatan sebagai 132 rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging bersama RSUD Marsidi judono di Belitung, Pemkot Pangkalpinang juga sangat serius dan sepenuhnya mendukung kebutuhan untuk memutuskan rantai penularan covid-19 ini.
"Selain refocusing anggaran untuk kesehatan, RSUD Depati Hamzah dalam waktu dekat akan dilengkapi dengan ruangan isolasi bertekanan negatif, laboratorium dengan bio safety level 2, serta kamar operasi khusus pasien dengan covid19 yg walaupun covid19 semoga cepat berlalu semua ruangan ini tetap akan terpakai untuk penyakit infeksi menular lainnya," timpal Fauzan, Kamis (18/6/2020).
Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Fauzan
Insentif Tenaga Medis Covid-19 Pangkalpinang Belum Cair, dr. Fauzan Bilang Ini
18 Juni 2020 0 Komentar
Terkait Cafe Tanpa Perizinan, Molen: Jika Meresahkan Dibubarkan Saja
Susur Pasar Dan Perempatan Lampu Merah, Sekda Pangkalpinang Razia Gepeng Dan Anjal
Dipost Oleh Ara
Selamat membaca di situs kami.



