Logo
images

Walikota Pangkalpinang, Maulan aklil

Terkait Cafe Tanpa Perizinan, Molen: Jika Meresahkan Dibubarkan Saja

BERITALAIN.id, Berita Terkini Pangkalpinang - Terkait cafe tanpa izin yang jelas yang ada di wilayah kerja Kelurahan Kejaksaan yang membuat resah warga, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil berikan wewenang penuh kepada perangkat daerah untuk menindaklanjuti nya.  

"Saya berikan seluas-luasnya wewenang kepada pihak kecamatan maupun kelurahan untuk mengurus daerah nya masing-masing, jika ada di temukan hal-hal yang kurang baik segera untuk ditindaklanjuti,"tegas nya. Selasa (16/6/2020).   

Mantan Bupati OKU itu katakan, jika ada sesuatu yang kegiatan yang sampai mengganggu atau meresakan masyarakat silahkan untuk mengambil tindakan dan jangan ragu-ragu, jika memang kegiatan cafe tersebut meresahkan maka bubarkan saja karena jelas kita mempunyai penindak Perda yakni Satpol PP.

"Saya pastikan cafe tersebut tidak punya perizinnya terlebih izin keramaian nya. Mereka hanya ada hanya sewa tempat. Jika ada hal seperti itu langsung hubungi dinas terkait, seperti Pol PP dan OPD terkait lainnya untuk mendampingi perangkat kelurahan,"

"Saya sangat keterbatasan informasi, maka sampaikan kepada kami. Kami sangat berharap kepada kelurahan untuk menyampaikan hal yang ada di bawah sana. Dalam hal ini jangan takut, jika hal itu benar saya akan dukung penuh," tutup Molen.  

Terpisah Kasat Pol PP Pangkalpinang, Susanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi, melakukan tindakan dan teguran terhadap cafe tersebut.

Tidak hanya itu, pihkanya juga melakukan monitoring terhadap keberdaan cafe tersebut."Kami sudah melaporkan hal ini kepada walikota, dalam hal ini juga kami pastikan tidak ada lagi aktifitas cafe tersebut yang meresahkan warga setempat," tukas Susanto.  


TAG

Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar