Logo
images

Kepolisian Resort Polres Pangkalpinang larang masyarakat untuk melakukan buka puasa bersama Bukber

BERITALAIN.ID : PANGKALPINANG - Dalam pencegahan penularan Coronavirus Disease (Covid-19), Kepolisian Resort (Polres) Kota Pangkalpinang larang masyarakat untuk melakukan buka puasa bersama (Bukber).

Kabag Ops Polres Kota Pangkalpinang, Jadiman Sihotang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembubaran masa terhadap siapa saja yang melakukan Bukber yang dapat mengumpulkan orang ramai tersebut.

"Tetap tidak bisa di laksanakan. Untuk rapat saja tidak boleh berkumpul dengan orang yang ramai, apalagi berbuka puasa bareng alumni, kawan kerabat, sebaiknya untuk tidak dilakukan," kata Kabag Ops, Sabtu (25/4/2020).

Terkait itu, pihaknya akan melakukan patroli keliling bersama secara rutinitas untuk melakukan tindakan pembubaran jika ada masa yang melakukan buka puasa bareng (Bukber), kecuali keluarga.

"Mari kita sama-sama untuk dirumah saja, jangan berkumpul dengan tidak mengadakan pesta-pesta, tetap menjaga jarak terlebih mari bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta untuk ikut mendukung anjuran dari pemerintah," timpal Kabag Ops.


TAG COVID-19

Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar