Logo
images

Polres Pangkalpinang Tetap Amankan Puasa Dan Idul FItri 1441 H Ditengah Pandemi Covid-19

BERITALAIN.ID : PANGKALPINANG - Meski Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan untuk mudik ditengah pandemi covid-19, Kepolisan Resort (Polres) Kota Pangkalpinang akan tetap melakukan pengamanan pada bulan puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1441 H.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polres Kota Pangkalpinang, Jadiman Sihotang kepada awak media bahwa pihaknya akan tetap malakukan pengamanan, meski gubernur sudah mengeluarkan surat edaran larangan untuk mudik dengan menutup jalur-jalur laut seperti Pelabuhan Tanjung Kalian (Muntok) termasuk Pelabuhan Pangkalbalam.

Lanjut Kabag Ops, kendati demikian pihaknya akan tetap melaksanakan pengamanan dengan mendirikan pos-pos terpadu di Bandara dan Pelabuhan, walaupun jumlah pos-pos pengamanan saat ini tidak sebanyak pada tahun-tahun lalu."Walaupun arus mudik sudah di tutup di Babel tetapi pengamanan akan tetap kita laksanakan. Kita masih membuka jalur udara satu penerbangan dalam sekali mengingat masih adanya barang-barnag yang akan masuk ke Babel," Sabtu (25/4/2020) tegasnya.

"Mari kita sama-sama untuk dirumah saja, jangan berkumpul dengan tidak mengadakan pesta-pesta, tetap menjaga jarak terlebih mari bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta untuk ikut mendukung anjuran dari pemerintah," timpal Kabag Ops.


TAG

Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar