Logo
images

Komisi 3 DPRD Pangkalpinang Tinjau Lokasi Tambang Illegal, Bangunjaya : Meresahkan Masyarakat

BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. Anggota Komisi III DPRD Pangkalpinang turun langsung ke lokasi keberadaan tambang-tambang illegal yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Pangkalpinang terkait aktifitas tambang timah illegal yang ada di wilayah Pangkalpinang.

Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang, Bangun Jaya kepada media mengatakan, Tindakan yang dilakukan DPRD ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas aktifitas tambang timah illegal yang sudah meresahkan masyrakat.

Menurutnya, berdasarkan Perda Kota Pangkalpinang no 1 tahun 2012 jelas tidak ada penambangan di Kota Pangkalpinang, dengan begitu secara otomatis tambang-tambang yang beroperasi di Kota Pangkalpinang adalah illegal karena tidak ada aturan untuk menambang.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, apabila tidak dilakukan penindakan terhadap tambang timah illegal ini maka akan menjadi dzalim dan fitnah terhadap pihak-pihak terkait mulai dari lurah, camat, termasuk kepada DPRD Pangkalpinang khususnya Komisi III, karena dianggap melakukan pembiaran dan dituding ikut menerima fee tambang.

"Kita turun ini terkait laporan masyarakat sesuai surat resmi yang disampaikan, kalau hari ini kami sebagai wakil rakyat ngak turun ke lapangan nanti dzolim buat kami fitnah buat kami, laporan masyarakat itu kami teruskan, kami ke lapangan bersama dengan Satpol PP, DLH, camat, lurah ternyata memang benar adanya aktifitas pertambangan," ungkapnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar