Logo
images

Komisi I DPRD Pangkalpinang Soroti SPMB 2025, Dio : Dinas Pendidikan Harus Antisipasi Anak Tidak Tertampung

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pangkalpinang, Rabu (2/07/2025) di ruang rapat DPRD Pangkalpinang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Kecamatan Gerunggang, khususnya Kelurahan Tua Tunu, terkait permasalahan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Diakuinya, dengan aturan saat ini yang menggunakan titik jarak tempuh rumah ke sekolah akan banyak anak yang tidak dapat masuk sekolah negeri karena wilayah mereka jauh. Seperti di Tua Tunu, Air Kepala 7, dan Selindung, jarak ke sekolah cukup jauh.

Terkait itu, dirinya meminta ketegasan dari Dinas Pendidikan Pangkalpinang untuk mengantisipasi agar anak-anak yang tidak tertampung ini tidak dipaksakan masuk sekolah swasta, mengingat kualitas dan keterjangkauan sekolah swasta belum merata, terutama jika dibandingkan dengan fasilitas pendidikan di pusat kota.

Menurutnya, Dinas Pendidikan saat ini tengah menyiapkan draft kajian untuk diajukan ke Kementerian Pendidikan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penambahan ruang belajar atau rombongan belajar (rumbel) di sekolah-sekolah negeri.

“Yang penting semua anak yang tidak tertampung harus diakomodir. Kalau tidak, angka putus sekolah bisa tinggi, sementara kita tahu tidak semua masyarakat mampu menyekolahkan anaknya ke swasta,” tegas Dio.

Ia menambahkan, persoalan zonasi ini sudah beberapa kali menjadi pembahasan. Sebelumnya, sistem zonasi hanya mengacu pada batas kecamatan, namun hal ini dinilai tidak adil oleh masyarakat karena ada kasus rumah berjarak hanya 5 meter dari sekolah justru tidak diterima.

“Awalnya pakai zonasi kecamatan, kemudian diubah ke sistem titik jarak sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025. Tapi tetap harus ada evaluasi agar semua anak bisa sekolah,” ujarnya.

Dio berharap, kajian yang sedang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Pangkalpinang terkait penambahan rumbel dan usulan diskresi ke Kementerian Pendidikan dapat segera disetujui.

“Kita berharap diskresi yang diajukan ke Kementerian nanti dapat di-approve, agar tidak ada anak-anak di Pangkalpinang yang terpaksa tidak sekolah,” pungkas Dio.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar