Menkeu Sangsi Pangkalpinang, Arnadi : Menunjukan Buruknya Kinerja Pemkot Pangkalpinang
05 Mei 2020 0 Komentar
BERITALAIN.ID, PANGKALPINANG - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi sesalkan Pemkot Pangkalpinang mendapat sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Sanksi berupa penundaan penyaluran DAU itu dikenakan terhadap pemerintah daerah yang tidak melaporkan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, sebagaimana surat keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020.
"Yang jelas penundaan DAU tersebut menunjukkan buruknya kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) merespon instruksi pusat. Sangat disayangkan, apalagi untuk ukuran pemerintahan Ibu Kota Propinsi," ungkap Arnadi, Selasa (5/5/2020).
Menurut nya, pada rapat bersama Banggar DPRD Kota Pangkalpinang beberapa silam, pihak Pemkot Pangkalpinang telah diingatkan mengenai pergeseran dan refocussing anggaran apa yang akan dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pangkalpinang.
Selain itu kata Arnandi, pada saat rapat dengan PD TAPD, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan siap dan sudah melaporkan refocussing anggaran sebasar kurang lebih 140 miliar. Faktanya Pemkot Pangkalpinang yang terkena sanksi.
"Kalau tidak salah, ada waktu untuk memperbaiki dan melaporkan, kita minta Pemkot segera memperbaikinya. Kemudian penundaan tersebut jangan sampai mengganggu kinerja pegawai dan program kerja pemerintah khususnya penanganan Covid-19 ini," pinta Arnadi.
Terkait sanksi itu, Arnadi meminta Pemkot dapat bekerja dengan terkoordinir dengan tanpa sporadis."Kesan yang ada di masyarakat selama ini kerja-kerja yang ada tanpa komando yang jelas. DPRD seolah tidak di ajak memikirkan persoalan Covid-19 ini, padahal eksekutif dan legislatif sama-sama penyelenggara pemerintah dengan tugas dan fungsinya masing masing-masing," tukas Arnadi. (Ara)
TAG
Terkini
Menkeu RI Berikan Sangsi Kepada 4 Pemda Di Babel Berupa Penundaan DAU dan DBH
Komisi 3 DPRD Bateng Sidak Proyek Jalan Tidak Selesai
Dipost Oleh Ara
Selamat membaca di situs kami.



